BeritaHCI - Datang dari kepolisian yang mana telah menetapkan bahwa pemilik dari website Nikahsirri.com ini yaitu Aris Wahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Atas dasar itu polisi telah memutuskan untuk menahan Aris sang pemilik website dari NikahSirri.
Aris Wahyudi
" Kita melakukan penahanan selama 20 hari. atau Jikalau proses dalam pemberkasannya belum selesai nanti kita perpanjang dari (penahanannya)," Menyebutkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Pada Senin (22/9/2017).
Argo juga menambahkan, Kalau Aris ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia juga dikenakan Pasal Undang-Undang tentang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
" Kita kenakan pada Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 terkait dengan Pornografi juncto dan juga Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE," Menurut Argo.
Aris Wahyudi, yang merupakan pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap oleh Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Argo juga menambahkan, Kalau Aris ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia juga dikenakan Pasal Undang-Undang tentang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
" Kita kenakan pada Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 terkait dengan Pornografi juncto dan juga Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE," Menurut Argo.
Aris Wahyudi, yang merupakan pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap oleh Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan pada Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com tepatnya pada 22 September 2017 lalu.
Situs ini berisikan banyaknya konten pornografi yang menawarkan fasilitas berupa lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga melakukan penyitaan berupa barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan juga satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Situs ini berisikan banyaknya konten pornografi yang menawarkan fasilitas berupa lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga melakukan penyitaan berupa barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan juga satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
No comments:
Post a Comment