Breaking

Tuesday, September 26, 2017

Benarkah Akan Terjadi, Pergantian Plat Nomor Pada Kendaraan Mobil dan Motor ?

BeritaHCI - Datang dari Kepala Korps Lalu Lintas atau di singkat Korlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa yang memberikan usul agar warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi warna yang lebih terang. Tujuan utamanya, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV nantinya, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.
Menurut Royke, pada warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu lah, ke depan akan diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV di lingkungan sekitar.

Lalu, seperti yang dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, yang merupakan seorang Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, pada rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.

"Penggunaan berupa teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota," menurut Chrysnanda Pada, Senin (25/9/2017) malam.

Secara keseluruhan, belum ada kejelaskan tentang bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Akan tetapi, segera diberlakukan di beberapa waktu yang akan mendatang.

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk yang memiliki kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan warna merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.

No comments:

Post a Comment