Breaking

Tuesday, October 3, 2017

2019 Berlaku Pelat Baru, Bagi Kendaraan Bermotor

BeritaHCI - Setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang dalam merumuskan aturan baru untuk mengganti warna dasar dari pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu juga telah dilakukan agar memudahkan dalam membaca CCTV nantinya, dan Speed Gun juga mudah dalam mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca dengan menggunakan warna dasarnya yaitu hitam.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) yaitu Bapak Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan kalau, rencananya mulai diimplementasikan pada Tahun 2019 secara bertahap tentunya tidak langsung menyeluruh. Mobil atau sepeda motor baru yang sudah keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Pilihan warna tersebut sementara, menurut Royke dipilih dengan warna dasar putih dengan kombinasi warna merah pada list huruf atau angkanya. Hal ini tentu saja dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Tidak sampai disana saja, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat. Yang kami Coba lansir langsung dari Otomania "Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," Ujar Royke.

Demi memperlancar dalam perencanaan ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan beberapa sosialisasi kepada jajaran polda yang ada di seluruh Indonesia. "Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," papar Royke.

No comments:

Post a Comment