Breaking

Monday, September 18, 2017

Persyaratan yang Tidak biasanya di CPNS 2017

BeritaHCI - Akan ada Sebanyak 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi yang akan membuka 17.928 lowongan berupa calon pegawai negeri sipil lebih di kenal dengan sebutan CPNS di tahun 2017 ini.
Hal itu disambut cukup antusias oleh masyarakat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mencatat akan ada 373.178 orang yang sudah mendaftarkan dirinya untuk ikut test CPNS ini.

Akan tetapi terselip beberapa persyarat-syaratan yang terbilang unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan saat ini oleh sejumlah instansi pemerintahan. Berikut ini daftarnya :

1. Pawang Anjing


Setiap profesi khusus pasti akan ada yang namanya membutuhkan keahlian yang khusus juga. Barangkali itu yang telah dipegang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). yang merupakan Lembaga yang nantinya akan membuka lowongan 275 formasi CPNS ini untuk membuat sejumlah syarat khusus.

Salah satu yang uniknya adalah para peserta CPNS nantinya yang memang ikut test di Lembaga BNN ini. Harus memiliki yang namanya sertifikat pawang anjing. Syarat ini diperuntukan khususnya formasi pelatih dan juga pawang anjing pelacak khusus narkotika. Jadi, sangat penting sekali hal ini, maka BNN sangat memprioritaskan yang memiliki sertifat tersebut.

2. Bukan Seorang Perokok dan Lihai atau Ahli Berenang
Di waktu pertama kalian membaca syarat ini, pasti akan ada yang terbayangkan oleh kalian adalah sebuah profesi yang berkaitan dengan kesehatan dan juga berhubungan perairan. Kami rasa jika kalian semua berfikiran seperti itu wajar sekali, dikarenakan syarat ini memang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kementerian yang akan membuka 1.000 formasi lowongan itu sudah membuat 22 syarat pendaftaran bagi CPNS. Salah satu dari syaratnya yaitu bagi para pelamar bukanlah merupakan seorang yang perokok. Tidak hanya itu, untuk untuk CPNS nantinya yang akan ditempatkan pada kantor kesehatan pelabuhan, Kemenkes akan langsung mengambil keputusan kalau akan mengutamakan laki-laki yang memang akan siap bekerja selama 24 jam serta memiliki kemampuan dalam hal berenang.

3. Bukan merupakan Istri yang ke-dua

Syarat melakukan pendaftaran CPNS yang satu ini bukanlah merupakan sebuah candaan. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan mencantumkan syarat demikian dalam penerimaan CPNS yang akan berlangsung di tahun 2017 ini.

Lembaga yang akan membuka 53 formasi CPNS ini telah membuat 13 persyaratan umum. yang mana Syarat ke-12 sudah bertuliskan bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya.

Entah apa alasan di balik persyarat tersebut sebab dari PPATK tak memberikan penjelasan terkait dengan hal ini di dalam surat pengumuman penerimaan CPNS-nya.

4. Memiliki Berat Badan Ideal


Bila kementerian yang biasa mensyaratkan tinggi minimal, namun berbeda dengan hal ini yang tak cukup bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian yang akan membuka 400 formasi CPNS ini akan mensyaratkan berat badan ideal untuk para pelamarnya yang akan test di Kementrian Perhubungan ini. Acuan terhadap berat badan ideal ini yang digunakan akan mengacu kepada body mass index (BMI).

5. Maksimal Memiliki 2 Anak


Bila PPATK sudah mencantumkan syarat bagi seorang wanita yang sudah menikah tidak menjadi seorang istri yang ke-dua, maka Badan untuk Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mensyaratkan dua anak saja.

Lembaga yang akan membuka 157 formasi itu sudah membuat 14 syarat pendaftaran bagi CPNS. Dengan Syarat yang paling unik yaitu di peruntukan bagi yang sudah menikah diutamakan memiliki dua anak maksimal.

BKKBN menyampaikan bahwa syarat ini sudah sesuai dengan program yang diusung oleh lembaganya tersebut. yaitu program Kependudukan Keluarga yang Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

No comments:

Post a Comment