Pada rencana terkait dengan pembatasan lalu lintas yang di peruntukan bagi pengguna sepeda motor nantinya di beberapa kawasan di Jakarta, yang ternyata telah direncanakan oleh Pemda DKI Jakarta, Polda Metro Jaya bersama dengan beberapa pihak yang terkait. Ini akan segera dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang pastinya lebih efektif serta efisien.
Hal ini berdasarkan data, dalam kurun waktu 5 tahun, angka akan pertumbuhan roda dua rata-rata telah mencapai 9,7 persen sampai dengan 11 persen sementara untuk roda empat rata-rata 7,9 persen sampai 8,75 persen. Akan tetapi, ini tidak diimbangi dengan penambahan berupa infrastruktur yang berkisar 0,01 persen sehingga akan memiliki dampak pada peningkatan volume di kawasan, kondisi dan waktu tertentu.
Menurut AKBP Budiyanto, yang merupakan Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, pada hari Minggu, (20/8/2017). “ Akan dilakukan secara bertahap. Kami sudah lakukan focus group discussion (FGD) pada 8 Agustus lalu, dan di dalam rapat koordinasi pada 15 Agustus lalu. Rencananya dalam tahap sosialisasi akan dilakukan 21 Agustus sampai 11 September 2017 ”.
Kemudian setelah melakukan sosialisasi akan dilaksanakan yang namanya rapat persiapan dalam uji coba pada 5 September nantinya, penyiapan berupa SK Kadishub (uji coba) pada 11 September. Disusul uji coba pada 12 September sampai dengan 10 Oktober 2017, evaluasi 14,20 dan 28 September, penyiapan Pergub serta penerapan berlangsung pada 11 Oktober mendatang.
Kawasan yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) adalah bagian dari ruas jalan Sudirman mulai Bundaran HI sampai dengan bundaran Senayan, serta ruas jalan HR Rasuna Said, Jalan Sudirman sampai Imam Bonjol. Waktu pemberlakuan mulai dari 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Kawasan yang akan segera diusulkan forum lalu lintas, adalah kawasan jalan ganjil genap mulai dari Sudirman Thamrin sampai menuju Gatot Subroto. Usulan waktu yang akan di berlakukan mulai pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.
Guna dalam melancarkan program tersebut Pemda akan bekerja sama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan bus pengumpan atau feeder serta siap bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir setempat.
Pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor bukan pertama kali dilakukan di DKI Jakarta. Saat ini pembatasan telah dilakukan pada ruas jalan di Bundaran HI sampai dengan Medan Merdeka Barat , Bundaran Patung Kuda Monas yang sedang berlangsung kurang lebih dua tahun. Pemberlakukan ini sesuai dengan Perda No 195 tahun 2015.
No comments:
Post a Comment